Pendektan tekstual
Pendekatan tekstual disebut demikian karena menekankan pentingnya teks sebagai fokus utama kajian Islam, dengan merujuk pada sumber-sumber suci, terutama al-Qur’an dan Hadits. Pendekatan ini sangat penting untuk memahami realitas Islam normatif yang tercantum, baik secara jelas maupun tersirat, dalam kedua sumber tersebut. Selain al-Qur’an dan Hadits, kajian tekstual juga mengakui keberadaan teks-teks lain yang ditulis oleh para intelektual dan ulama besar, baik dari masa lalu maupun kontemporer.
Dalam praktiknya, pendekatan tekstual mungkin tidak menghadapi kendala signifikan ketika digunakan untuk memahami dimensi Islam normatif. Namun, masalah mulai muncul ketika pendekatan ini berhadapan dengan realitas ibadah umat Islam yang tidak secara eksplisit tertulis dalam al-Qur’an atau Hadits, tetapi diakui dan diterima secara luas oleh komunitas Muslim tertentu. Salah satu contohnya adalah ritual-ritual tertentu, seperti slametan, yang telah menjadi tradisi turun-temurun dalam masyarakat Muslim.
Pendekatan kontekstual
Metode ini menempatkan akal atau rasio manusia sebagai alat utama dalam memahami dan memperoleh pengetahuan tentang ajaran Islam. Oleh karena itu, semua teks wahyu harus dianalisis secara kontekstual, kritis, logis, dan rasional. Model kontekstualis menurut Harun Nasution dipahami sebagai suatu pendekatan berpikir yang melihat agama Islam sebagai suatu organisme yang hidup dan berkembang sejalan dengan perkembangan manusia. Dalam menafsirkan teks-teks suci, pendekatan ini menggunakan penafsiran yang kontekstual, substansial, dan non-literal.
Macam-macam Puasa
Dilihat dari segi hukum hukum nya ulama fikih membagi puasa kedalam
puasa wajib,puasa sunah,haram,dan puasa makruh
1. Puasa wajib
Dapun puasa yang hukum nya wajib ada tiga macam yakni puasa ramadhan puasa kaffarat sumaph(seperti melanggar sumpah) atau zihar (hukum puasa bagi orang yang menyamakan punggung istri nya dengan punggung suami nya)dan puasa nazar(seperti bernazar puasa bagi orang yang bernazar ketika lulus ujian sekolah)
2. Puasa sunnah
a. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
b. Puasa Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
c. Puasa Hari Arofah
Yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan
dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
d. Puasa Muharrom
Yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro‟. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
e. Puasa Assyuro‟
Hari Assyuro‟ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu „alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro‟ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR.
Muslim).
f. Puasa Sya‟ban
Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya‟ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa‟i & Abu Daud, hasan).
g. Puasa pada Bulan Harom (bulan yang dihormati)
Yaitu bulan Dzulqa‟dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
h. Puasa Senin dan Kamis
Puasa pada hari senin dan kamis. Hal in sesuai dengan hadist dari usamah bin zaid bahwa Rasullah SAW senantiasa berpuasa senin dan kamis pada setiap minggu lalu usamah betanya tentang hal tersebut Rasulullah SAW menjawab: Amalan setiap hamba dihadapkan kepada allah setiap hari senin dan kamis dan saya ingin ketika amalan saya dihadapkan kepada allah saya sedang puasa (HR. Abu dawud an nasa‟i)
i. Puasa Dawud
Yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Kemudian puasa sehari dan tidak
puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling
disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim)
3. Puasa Haram
Puasa pada 2 hari raya islam, yaitu : Hari raya Idulfitri dan hari raya idhul adhha diharamkan dalam islam. Selain itu hari Tasyrik itu iala hari-hari sesudah hari raya idul Adhaa, tepatnya tanggal 11,12,13 Dzulhijjah, diharmkan puasa juga.
Oleh: Mahmud Muhsinin